Ketahuan Hendak Berbuat Maksiat, 3 Pemuda Ini Pasrah saat Diciduk Polisi
Minggu, 02 Januari 2022 – 08:35 WIB

Tiga pemuda yang hendak berbuat maksiat ditangkap polisi. Foto : Ricardo/JPNN.com
Berdasarkan pengakuan tersangka, katanya, dalam transaksi mereka tidak bertatap muka dengan pemasok tetapi berkomunikasi dengan menggunakan layanan WhatsApp dan mentransfer sejumlah uang yang telah disepakati.
Baca Juga:
Setelah uang ditransfer, mereka mengambil ganja dan sabu-sabu itu di suatu tempat dengan arahan dari pemasok.
"Dalam kasus peredaran narkoba biasanya pelakunya merupakan jaringan," katanya.
Baca Juga: Bripka Aries Pamuji Dipecat, Kariernya sebagai Polisi Tamat, Pernyataan AKBP Hery Tegas
Dalam kasus itu, mereka terancam hukuman penjara selama empat tahun sesuai UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tiga pemuda di Sukabumi, Jawa Barat, berinisial RA, TS, dan DK diciduk polisi karena ketahuan berbuat maksiat.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Field Trip ke Hotel, Murid Kelas 4 SDIT Al-Hamidiyah Sawangan Belajar Pentingnya Life Skill
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Dedi Klaim Rencana Mengirim Siswa ke Barak Didukung Orang Tua, tetapi Ditolak Elite