Ketahuan Simpan Sabu di Kemasan Bumbu Masak, Mau Lari Kemana Lagi?

jpnn.com - BANDUNG - Petualangan Cucu Juwitasari (21) berakhir. Warga Babakan Surabaya, Kiaracondong, Kota Bandung itu diciduk SatRes Narkoba Polrestabes Bandung, pertengahan pekan lalu.
Cucu adalah target kasus narkoba dalam operasi Polrestabes Bandung selama ini. Saat ditangkap, Cucu kedapatan membawa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, Kompol Hermanto membenarkan, pelaku merupakan target operasi. "Pelaku memang sudah lama jadi incaran anggota kami, setelah kami cari informasi tentang pelaku ini, akhirnya pelaku berhasil diamankan di Jalan Terusan Jakarta,” kata Hermanto, seperti dilansir dari Radar Bandung, Sabtu (12/12).
Hermanto menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, pihaknya menemukan sabu-sabu seberat 1,2 gram yang dibungkus dalam kemasan bumbu masakan.
“Kami masih dalami dari mana pelaku ini mendapatkan barang tersebut, namun berdasarkan pengakuan pelaku, sabu-sabu tersebut digunakan untuk konsumsi pelaku sendiri,” ungkap Hermanto.
Cucu pun kini menjadi warga baru tahanan SatNarkoba Polrestabes Bandung. Atas kepemilikan sabu-sabu tersebut, Cucu dikenakan pasal 112 Jo 127 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun bui. (sar/adk/jpnn)
BANDUNG - Petualangan Cucu Juwitasari (21) berakhir. Warga Babakan Surabaya, Kiaracondong, Kota Bandung itu diciduk SatRes Narkoba Polrestabes Bandung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya