Ketahuilah, Ini Aturan Baru Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah

Ketahuilah, Ini Aturan Baru Tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah
Menristekdikti Mohamad Nasir. Foto: Humas Kemenristekdikti

Pengajuan akreditasi jurnal ilmiah menurut peraturan baru akan dimulai pada 1 Juni 2018. Masa pendaftaran akreditasi jurnal ilmiah terus dibuka sepanjang tahun, demikian pula proses penilaian akreditasi dilakukan sepanjang tahun. Penetapan hasil akreditasi dilakukan sekali setiap dua bulan.(esy/jpnn)


Menristekdikti Mohamad Nasir menerbitkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 9 Tahun 2018 tentang Akreditasi Jurnal Ilmiah.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News