Ketegasan Menteri LHK Selesaikan Hutan Adat

Ketegasan Menteri LHK Selesaikan Hutan Adat
Menteri LHK Siti Nurbaya di Tondano, Minahasa. Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, TONDANO - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menegaskan kembali komitmen pemerintahan Jokowi-JK dalam menyelesaikan pengakuan Hutan Adat.

Hal ini disampaikannya pada peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang bertepatan dengan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-19 Tahun 2018, di Benteng Moraya, Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, (17/03).

''Saya juga orang daerah, saya adat Lampung. Jadi urusan yang dekat dengan saya langsung itu ya persoalan hutan adat,'' kata Menteri Siti yang disambut dengan dikalungi selendang tenun ikat Dobo dari komunitas Adat lantena, Sikka, NTT.

Menteri Siti menegaskan, persoalan masyarakat adat erat kaitannya dengan lingkungan, dan ini menjadi konsentrasi kerja KLHK.

''Jadi jangan khawatir. Percaya pada Bapak Presiden Jokowi. Kita akan selesaikan bersama. Mari wujudkan bersama cita-cita masyarakat adil dan sejahtera bagi AMAN dan Indonesia,'' tegasnya dalam orasi di tengah terik panas.

KLHK saat ini tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektar dan 13 usulan wilayah Hutan Adat yang baru masuk.

Dengan rincian dari Kalimantan 3,6 juta Ha, Maluku Papua 1,15 juta Ha, Sulawesi hampir 1 juta Ha, Sumatera hampir 500 ribu Ha, dan Bali Nusa Tenggara hampir 120 ribu Ha.

Pemerintah, katanya, akan terus melakukan analisis dan menghimpun hal-hal yang menjadi catatan, serta aspirasi dari berbagai pihak termasuk AMAN.

Pemerintah pusat terus lakukan analisis dan himpun aspirasi dari aliansi masyarakat adat nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News