Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat
Menteri LHK Siti Nurbaya di peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara Foto: Natalia Fatimah Laurens/JPNN

jpnn.com, TONDANO - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menghadiri peringatan Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara yang bertepatan dengan Ulang Tahun Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) ke-19 Tahun 2018.

Pada acara yang dipusatkan di Benteng Moraya, Tondano, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (17/3) itu Menteri Siti hadir mewakili Presiden RI Joko Widodo.

"Meski cuaca panas, tapi tidak terasa, karena keindahan alam di sini. Saya juga sampaikan salam hangat dan salam kasih sayang dari Bapak Presiden Jokowi untuk kita semua," sapa Menteri Siti mengawali sambutannya.

Ini untuk kali ketiga Menteri Siti menggantikan Presiden hadir untuk acara AMAN.

Menteri Siti menyampaikan pesan Presiden bahwa kebinekaan itu sangat penting. Keberadaaan suku bangsa dengan menjaga nilai luhur budaya dan adat istiadat adalah sebuah upaya menjaga peradaban manusia.

"Maka terkait hal ini, pengakuan dan perlindungan terhadap Masyarakat Adat dan Hutan Adat dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan,'' ujarnya.

Berkaitan dengan Hutan Adat, saat ini KLHK tengah memproses kurang lebih 6,25 juta hektar dan 13 usulan wilayah Hutan Adat yang baru masuk.

Dengan rincian dari Kalimantan 3,6 juta Ha, Maluku Papua 1,15 juta Ha, Sulawesi hampir 1 juta Ha, Sumatera hampir 500 ribu Ha, dan Bali Nusa Tenggara hampir 120 ribu Ha.

Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan masyarakat hukum adat mendapat perlindungan dan keadilan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News