Pemerintah Tingkatkan Upaya Pengakuan Hutan Adat
Berbagai upaya ini mendapat apresiasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi yang mengatakan bahwa pemerintah saat ini merupakan satu-satunya pemerintahan yang mengakui keberadaan Masyarakat Adat dan Hutan Adat.
"Meski wilayah hutan yang sudah kembali ke masyarakat adat angkanya relatif kecil, tapi yang harus diingat bagi masyarakat adat, ini adalah tonggak sejarah untuk pertama kalinya tanah yang menjadi hak masyarakat adat dikembalikan. Angka yang sekarang ini hanya akan terus bertambah, tidak akan pernah berkurang", ujar Rukka Sombolinggi.
Untuk mewujudkan hal tersebut salah satunya yaitu dengan menjalin komunikasi yang intensif agar kondisi di lapangan dapat tersampaikan dengan baik. Pemerintah mempunyai banyak instrumen dan cara, untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut.(flo/jpnn)
Menteri LHK Siti Nurbaya memastikan masyarakat hukum adat mendapat perlindungan dan keadilan.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Kisah Pilu Pejuang Adat Mempertahankan Hak di Tengah Ketidakhadiran Negara
- Gugat DPR dan Jokowi, AMAN Desak RUU Masyarakat Adat Segera Disahkan
- Menteri Siti Nurbaya Meluncurkan Logo Sertifikasi Penurunan Emisi
- Menteri Siti Menyebut Jokowi Berhasil Mengukir Warisan Iklim Luas Bagi Indonesia
- Menteri LHK Siti Nurbaya Bicara Soal Turbulensi dan Paradigmatik Pembangunan Kehutanan Indonesia
- Afni Z Konsisten Mengedukasi Masyarakat Riau Soal Lingkungan