Ketentuan Baru MenPAN-RB Azwar Anas Berlaku 1 Juli, Apakah Itu?
Selasa, 28 Maret 2023 – 22:14 WIB
7. Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan menyerahkan daftar nama dosen dan angka kredit sesuai format lampiran F kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam untuk diterbitkan daftar pengakuan angka kredit melalui laman pakptk.kemenag.go.id paling lambat 22 Mei 2023.
8. Direktur Jenderal Pendidikan Islam melakukan penetapan pengakuan angka kredit sebagaimana pada poin 8 paling lambat 30 Juni 2023;
9. Penetapan pengakuan angka kredit sebagaimana poin 8 disampaikan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan dan ditembuskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). (esy/jpnn)
Ketentuan baru MenPAN-RB Azwar Anas berlaku 1 Juli, apakah itu? Simak selengkapnya di sini
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya
- Formasi PPPK 2024 Usulan Pemda Melimpah, Semua Dipastikan Kantongi NIP, Thanks Pak Gub!
- ASN akan Mendapat Cuti Ayah Saat Istri Melahirkan, Anies Senang
- Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah Disiapkan
- 2 Kali Menteri Anas Sebut Tes PPPK Hanya Formalitas, Bunda Nur: Honorer Kawal!