Ketentuan Terbaru SKB 4 Menteri soal PTM, Guru & Tendik Harus Sudah Divaksin

Ketentuan Terbaru SKB 4 Menteri soal PTM, Guru & Tendik Harus Sudah Divaksin
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan ketentuan terbaru dalam SKB 4 Menteri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

Artinya tidak seperti fase awal sampai pertengahan pandemi kemarin, tetapi lebih pada pengurangan risiko hospitalisasi dan mortalitas ketika terjadi penularan Covid-19. 

"Yang mempunyai risiko tinggi untuk hospitalisasi dan mortalitas adalah para orang dewasa, terutama lansia. Bukan anak-anak muda di bawah 18 tahun yang relatif mempunyai kekebalan bawaan yang masih cukup tinggi," terang Windhu.(esy/jpnn)

SKB 4 Menteri kembali diterbitkan yang berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan, keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.


Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News