Ketentuan Terbaru SKB 4 Menteri soal PTM, Guru & Tendik Harus Sudah Divaksin
Kamis, 23 Desember 2021 – 22:55 WIB
Artinya tidak seperti fase awal sampai pertengahan pandemi kemarin, tetapi lebih pada pengurangan risiko hospitalisasi dan mortalitas ketika terjadi penularan Covid-19.
"Yang mempunyai risiko tinggi untuk hospitalisasi dan mortalitas adalah para orang dewasa, terutama lansia. Bukan anak-anak muda di bawah 18 tahun yang relatif mempunyai kekebalan bawaan yang masih cukup tinggi," terang Windhu.(esy/jpnn)
SKB 4 Menteri kembali diterbitkan yang berisi penyesuaian aturan PTM terbatas yang lebih baik dan lebih rinci dengan tetap mengedepankan kesehatan, keselamatan warga satuan pendidikan sebagai prioritas utama.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Pendaftaran CPNS 2024, Guru P1 Negeri Diakomodasi, 150 Kursi Jalur Afirmasi
- Banyak Guru Terjerat Pinjol, Kemendikbudristek Optimalkan Formasi PPPK 2024
- Berkat PNM Mekaar Usaha Pensiunan Guru Ini Makin Berkembang
- Pentingnya Vaksin Sebelum Umrah, Jaga Diri dari Penyakit Menular