Keterangan Istri Kedua Nasrudin Dianggap Cacat

Keterangan Istri Kedua Nasrudin Dianggap Cacat
Keterangan Istri Kedua Nasrudin Dianggap Cacat
TANGERANG - Dalam bagian lain lanjutan proses persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, di PN Tangerang, Rabu (30/9), Irawati yang sebelumnya sempat pingsan pun ikut dihadirkan. Dalam keterangannya, istri kedua Nasrudin yang mantan pramugari itu, antara lain mengatakan bahwa ia tak mengenal Antasari Azhar, Sigid, maupun Wiliardi Wizar.

Akan halnya soal Rani, Irawati yang dinikahi Nasrudin pada 1991 itu, mengatakan bahwa pada Januari 2009 ia pernah mendengar suaminya berbicara di telepon dengan setengah serius dan menyebutkan nama wanita tersebut. "Ketika saya bertanya siapa Rani, suami saya bilang itu anak angkatnya. Selepas itu saya tidak ada bertanya lagi," terangnya yang pada hari kejadian mengaku belum sempat melihat suaminya lantaran saat itu pingsan.

Dalam hal ini, tim penasehat hukum terdakwa juga sempat melemparkan keberatan, dengan alasan bahwa kesaksian yang diberikan saksi Irawati Arinda dianggap cacat. Sebab menurut mereka, dari keterangan dokter yang melakukan pemeriksaan, Senin (28/8), Irawati Arinda diterangkan sedang mengalami gangguan jiwa ringan.

Sementara Irawati sendiri menyatakan kepada hakim bahwa dirinya sedang sehat untuk bersaksi. Ia pun menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh dr Amienuddin Saas SP KJ sebelumnya itu, dilakukan karena selama ini ia mengalami gangguan sakit kepala dan sakit perut.

TANGERANG - Dalam bagian lain lanjutan proses persidangan kasus pembunuhan Dirut PT Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen, di PN Tangerang,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News