Keterangan KIP Masih Ngambang
Kamis, 02 Mei 2013 – 21:48 WIB

Keterangan KIP Masih Ngambang
Namun begitu, setelah tanggal 23 Oktober 2012, tidak boleh ada data tambahan dari partai politik untuk melengkapi verifikasi administrasi tersebut. “Jadi status data tertanggal 23 Oktober ini menurut KIP bagaimana?” tanyanya.
Ma"mun menyatakan sepanjang ketentuan, meski data verifikasi administrasi masuk kategori data yang dikecualikan, pada titik tertentu informasi tersebut dapat menjadi informasi publik.
“Jadi ada ketidakjelasan sebelumnya. Nah sekarang jelas 28 Oktober merupakan tanggal sah informasi bisa diumumkan kepada publik. Kalau tanggal 23 Oktober, perlu dilihat di batas mana data itu. Apakah masih info yang dikecualikan, atau info publik,” katanya.
Meski begitu, ia memastikan data informasi yang dikecualikan sekali pun, statusnya bisa menjadi tidak dikecualikan, jika menyangkut kepentingan yang lebih besar.
JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdul Rahman Ma"mun, menegaskan badan publik yang tidak memberikan atau dengan sengaja menyembunyikan
BERITA TERKAIT
- Semester Pertama Pemerintahan Prabowo: Ini 10 Menteri Paling Berprestasi
- Bersama Koalisi Pemerintah, PKS Makin Kukuh Melayani & Membela Rakyat
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Sengketa PSU Pilkada Banggai, Penjelasan Bawaslu Soal Sumbangan ke Masjid Disorot
- Versi IndoStrategi, Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Nilai Performa Tertinggi
- PKS Instruksikan Kader di Pos Menteri & Kepala Daerah Menyukseskan Program Prabowo