Keterangan KIP Masih Ngambang

Keterangan KIP Masih Ngambang
Keterangan KIP Masih Ngambang
Namun begitu, setelah tanggal 23 Oktober 2012, tidak boleh ada data tambahan dari partai politik untuk melengkapi verifikasi administrasi tersebut. “Jadi status data tertanggal 23 Oktober ini menurut KIP bagaimana?” tanyanya.

Ma"mun menyatakan sepanjang ketentuan, meski data verifikasi administrasi masuk kategori data yang dikecualikan, pada titik tertentu informasi tersebut dapat menjadi informasi publik.

“Jadi ada ketidakjelasan sebelumnya. Nah sekarang jelas 28 Oktober merupakan tanggal sah informasi bisa diumumkan kepada publik. Kalau tanggal 23 Oktober, perlu dilihat di batas mana data itu. Apakah masih info yang dikecualikan, atau info publik,” katanya.

Meski begitu, ia memastikan data informasi yang dikecualikan sekali pun, statusnya bisa menjadi tidak dikecualikan, jika menyangkut kepentingan yang lebih besar.

JAKARTA – Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Abdul Rahman Ma"mun, menegaskan badan publik yang tidak memberikan atau dengan sengaja menyembunyikan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News