Keterlaluan nih, Urus KTP dan KK Dipungli Rp 400 Ribu

Keterlaluan nih, Urus KTP dan KK Dipungli Rp 400 Ribu
KTP. Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - DEPOK – Wakil Walikota Depok Pradi Supriatna pernah berjanji akan menindak tegas aparatur kelurahan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga dalam mengurus KTP, KK, dan akte kelahiran. Faktanya, pungli masih saja terjadi.

Terbukti, sampai saat ini jumlah kasus dan pengaduan warga terhadap pungli pelayanan pengurusan identitas penduduk masih terus terjadi. Di Kecamatan Pancoranmas, warga mengeluhkan adanya pungli hingga Rp 400 ribu.

Hal itu dikatakan, Saidah, 36, warga Kampung Baru, Gang Rambutan, RT004/006, Kelurahan Pancoranmas. 

Dia cerita, oknum PNS yang melakukan pungli pernah dilaporkan ke Wakil Walikota. Namun, ternyata belum juga ada tindakan tegas.

Oknum PNS tersebut masih saja melakoni pungli pembuatan KTP, KK, dan akte kelahiran kepada warga yang datang. Jumlah pungli itu mencapai Rp400 ribu per warga.

“Hanya janji saja yang diberikan kepada warga dari Wakil Walikota. Awalnya menggebu-gebu, tapi setelahnya tidak ada sama sekali. Kami di kelurahan ini hanya minta keadilan dan janji yang diumbar orang nomor dua itu saja,” katanya seperti diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).

Saidah mengaku juga menjadi korban public ketika hendak mengurus KK dan KTP sang anak ke kelurahan. Pungli itu ditetapkan sebesar ratusan ribu dengan iming-iming empat hari pengurusan identitas kependudukan itu selesai. Namun, ditunggu satu bulan belum juga selsai.

Sementara, Susanti, 28, warga Jalan Vitara, RT003/005, Kelurahan Pancoranmas ini, pun mengakui hal serupa. Kata dia, oknum PNS kelurahan itu memintanya menyerahkan uang sebesar Rp 250 ribu untuk mendapatkan KTP. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News