Keterlaluan nih, Urus KTP dan KK Dipungli Rp 400 Ribu

Keterlaluan nih, Urus KTP dan KK Dipungli Rp 400 Ribu
KTP. Foto ilustrasi dok.JPNN

Namun selama sebulan pengurusan KTP itu, oknum inisial MR kembali meminta uang Rp150 ribu untuk jasa memproses itu ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdsukcapil). Merasa dirugikan ibu empat anak ini pun melaporkan hal itu ke balai kota. 

Akan tetapi pengaduan yang disampaikan tak kunjung ditanggapi oleh Wakil Walikota Depok tersebut. ” Pak Pradi yang bilang sama warga siapapun yang meminta pungli harus dilaporkan kepadanya pakai surat. Kami tagih janjinya tidak ada respon,” jelasnya.

Menyikapi itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, sedang memproses semua pengaduan warga atas pungli yang terjadi di Kelurahan Pancoranmas tersebut.

Dia mengaku telah menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah dan Isnpektorat Daerah memeriksa MR, oknum PNS Kelurahan Pancoranmas yang dilaporkan menerapkan pungli pada pelayanan administrasi kependudukan tersebut.

“Kami sedang panggil yang bersangkutan untuk diperiksa, tidak serta merta langsung dipecat kalau bukti dan kesalahan itu belum di dapatkan. Tentunya kami tidak ingin hal ini terus terjadi dan menimpa warga Depok. Jadi kami minta warga bersabar dalam menyelesaikan masalah ini,” tuturnya. (cok/sam/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News