Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan

Keterlaluan, Oknum Kades Ini Habiskan Dana Bantuan Covid-19 di Meja Judi dan Main Perempuan
Kapolres Mura AKBP Efraneddy ketika gelar perkara dugaan korupsi kades, Selasa (12/1/2021). Foto: dok pri/sumeks

Sementara tersangka Aksari, kepada awak media mengakui bahwa dana bantuan Covid-19 senilai Rp 600 ribu/KK hanya disalurkan pada tahap awal saja.

BACA JUGA: Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp

Seterusnya tahap dua dan tiga tidak didistribusikan pada masyarakat. Mirisnya, uangnya dia gunakan untuk judi dan pelacuran. (mar/palpos.id)

Perbuatan Aksari, oknum Kades Sukowarno, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura, Sumsel, ini memang sungguh keterlaluan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News