Ketika Kartini Berdiri Ada Kunci Jatuh, Oh Ternyata

Ketika Kartini Berdiri Ada Kunci Jatuh, Oh Ternyata
Kantor Polisi. ILUSTRASI. Foto: Dok. JPNN.com

Polisi curiga isi termos itu. Setelah dibongkar ternyata bukan hanya beras isinya, tapi narkoba jenis sabu-sabu yang jumlahnya tak sedikit. Sabu itu terbagi menjadi 6 bungkus berukuran besar dengan berat keseluruhan 75,14 gram.

Tak hanya sabu, sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip dan lainnya juga ditemukan di dalam plastik hitam. Bersama barang bukti yang didapat, Kartini dikeler ke Polresta Samarinda.

Kartini sepertinya hendak menyusul anak pertamanya yakni Febri, yang kini menjalani hukuman penjara di Lapas Narkotika Bayur.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Markus Sanyoto, melalui Kanit Sidik, Iptu Sahrial Harahap menerangkan, penangkapan Kartini didasarkan informasi adanya kecurigaan dengan aktivitas yang dilakukannya sehari-hari.

"Warga kerap melihat pelaku (Kartini, Red) keluar masuk bangsalan yang disewa dengan membawa termos beras itu, tapi pelaku tidak tinggal di bangsal itu," beber Harahap.

Setelah memastikan informasi itu benar, polisi lantas menggerebek bangsal lain yang dihuni Kartini.

"Ketika awal menangkap pelaku kami memang tak menemukan barang bukti karena memang barang bukti itu tidak dibawa melainkan disimpannya. Nah kebetulan ketika pelaku berdiri, anak kunci bangsal tempat pelaku menyembunyikan barang bukti terjatuh dan kami berhasil menemukan barang bukti yang disembunyikannya itu," jelas Harahap.

Dalam pemeriksaan Kartini bungkam seribu bahasa. Dia terus mengaku tidak tahu sembari menggelengkan kepala.

Polisi menggerebek rumah Kartini, perempuan bandar narkoba warga Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News