Ketika Pemberantasan Korupsi Makan Korban: Nasib Suram Investor PT Hanson Terimbas Jiwasraya

Ketika Pemberantasan Korupsi Makan Korban: Nasib Suram Investor PT Hanson Terimbas Jiwasraya
Salah satu kantor PT Asuransi Jiwasraya. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Meski telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht, kasus megakorupsi Jiwasraya yang menjerat Benny Tjokrosaputro masih menyisakan masalah-masalah lain. Salah satunya adalah ketidakjelasan nasib pemegang saham PT Hanson International Tbk (MYRX).

Saham MYRX sekitar 20 persennya dimiliki oleh investor asing. Lima persennya adalah kepemilikan Benny Tjokro yang juga merupakan Direktur Utama PT Hanson, sementara sisanya merupakan saham milik publik.

Akibat kasus Jiwasraya yang menjerat Benny Tjokro, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan suspend terhadap saham MYRX, serta Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan perusahaan tersebut telah pailit berdasarkan Sidang Permusyawaratan Hakim pada 12 Agustus 2020.

Keadaan diperburuk dengan penyitaan aset PT Hanson oleh pengadilan terkait perkara Jiwasraya. Padahal, faktanya banyak aset-aset PT Hanson yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus yang menjerat Benny Tjokro.

Hal ini kemudian menjadi sengkarut yang tak jelas ujungnya, sementara pemilik saham publik masih menanti kepastian nasib mereka yang belum mendapat keadilan.

Menanggapi kasus ini, anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan, sementara ini pemilik saham publik PT Hanson sebaiknya menunggu hasil pemeriksaan di pengadilan, terkait gugatan perdata yang dilayangkan pemilik saham kepada BEI dan OJK, yang terdaftar dengan nomor 825/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL.

“Ini adalah langkah positif. Saya pikir dengan adanya gugatan ini, keberanian itu sudah nampak dan semoga jalannya pengadilan dalam gugatan ini berjalan lebih cepat,” kata Yeka dalam webinar Sengkarut Tak Berujung Kasus Jiwasraya.

Yeka meminta seluruh korban yang terimbas kasus Jiwasraya, termasuk pemilik saham publik PT Hanson datang melapor kepada Ombudsman RI untuk memberikan informasi secara lebih mendetail.

Di balik kesuksesan Kejaksaan Agung membongkar korupsi di Jiwasraya, ada kerugian besar yang dialami masyarakat sebagai pemegang saham PT Hanson

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News