Ketua ASN Optimistis Masalah Honorer Tuntas di Era Prabowo, PPPK Bakal Setara PNS

semua honorer bisa diangkat ASN PPPK pada 2024 sampai 2025.
Prabowo juga diyakini akan menghapus sistem kontrak kerja PPPK khususnya guru merupakan profesi yang berkelanjutan.
"Guru PPPK bukanlah buruh, karena itu kesejahteraan, karier, pensiun, dan cuti melahirkan harus disamakan dengan PNS," tegasnya.
Dengan adanya UU 20 Tahun 2023, ASN dibagi menjadi PNS dan PPPK. Sayangnya pelaksanaannya menimbulkan kecemburuan di antara sesama ASN. PPPK masih dijadikan golongan kedua, bahkan PNS pun menganggapnya sebagai honorer.
Tokoh muda pendidikan Riau ini juga berharap Prabowo ketika sudah sah menjadi presiden segera merevisi UU 20 Tahun 2023.
"UU ASN 2023 harus diubah karena di Pasal 66 ada batasan penyelesaian honorer sampai Desember 2024. Batasan ini harus diperpanjang hingga 2025 agar semua honorer diangkat ASN PPPK, sedangkan PPPK menjadi PNS secara langsung," tegasnya.
Ekowi optimistis di bawah pemerintahan Prabowo, guru dan tenaga kependidikan (tendik) makin sejahtera. Tidak ada lagi guru dan tendik kerja sampingan akibat beratnya beban ekonomi keluarga yang ditanggung. (esy/jpnn)
Ketua ASN optimistis masalah honorer tuntas di era Prabowo, kesejahteraan PPPK setara PNS
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 9 Tuntutan DPP Konfederasi SARBUMUSI kepada Prabowo-Gibran di Hari Buruh
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini