Ketua ASN Ungkap Kegelisahan soal Masa Kontrak PPPK, Lebih Baik Dihapus Saja 

Ketua ASN Ungkap Kegelisahan soal Masa Kontrak PPPK, Lebih Baik Dihapus Saja 
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali menyuarakan usulan masa kontrak PPPK maksimal hingga BUP atau 60 tahun untuk guru. Foto dok. Ekowi for JPNN.com

Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional. 

Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.

Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.

"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)

Ketua ASN ungkap kegelisahan soal nasa kontrak PPPK, lebih baik dihapuskan saja 


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News