Ketua Banggar DPR: 76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 Kg Salah Sasaran

Ketua Banggar DPR: 76 Persen Penerima Subsidi LPG 3 Kg Salah Sasaran
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Banggar (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah meminta pemerintah melakukan perbaikan data penerima subsidi liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram (kg). Pasalnya, penerima subsidi LPG selama ini tidak tepat sasaran.

Dari data yang ada, subsidi LPG ini hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran.

Sementara sisanya, sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya, para pejabat pemerintah, dan anggota DPR RI.

“Masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam kelompok 40 persen hanya menikmati 26 persen dari subsidi listrik. Begitu pula dengan LPG 3 Kg, 30 persen rumah tangga dengan kondisi sosial ekonomi terendah hanya menikmati 24 persen dari subsidi LPG 3 Kg, sementara 76 persen dinikmati oleh kelompok yang lebih mampu,” kata Said saat menyampaikan pidato pengantar Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah dalam rangka Pembicaraan Pendahuluan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2022 di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/5).

Padahal, terang Said, konstitusi telah mengamanatkan penyaluran subsidi seharusnya bersifat tertutup (by name by address).

Inilah yang harus diperbaiki pada tahun 2022. Hal ini penting agar bisa memberikan rasa keadilan dan melindungi masyarakat miskin dan rentan yang berhak menerima subsidi.

“Saya melihat, kebijakan manajemen pengelolaan subsidi yang digunakan selama ini masih memiliki kelemahan yang mendasar, mulai dari validitas data, pengendalian harga hingga volume,” kata Said.

Menurut politikus senior PDI Perjuangan ini, masih terdapat exclusion error dan inclusion error dalam realisasi pemberian subsidi.

Dari data yang ada, subsidi LPG ini hanya dinikmati masyarakat miskin sekitar 24 persen dari total penyaluran. Sementara sisanya, sebesar 76 persen justru masuk ke kantong orang kaya, para pejabat pemerintah, dan anggota DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News