Ketua Bawaslu: Kompleksitas Pemilu Serentak 2019 Begitu Terasa
Selasa, 23 April 2019 – 21:25 WIB

Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, proses pemilu serentak tingkat nasional dan daerah dilaksanakan selama lima tahun sekali. Hanya saja, waktu pelaksanaan dua jenis pemilu itu yang akan berbeda.
"Pemilu daerah dilaksanakan dalam lima tahunan dan diselenggarakan di tengah lima tahunan pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional terjadi di 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya dilaksanakan pemilu daerah," kata Hasyim dalam keterangan resminya, Selasa (23/4). (mg10/jpnn)
"Memang ini begitu kompleksitas, teknis bisa kami rasakan. Satu hal misal, di jajaran KPU meninggal dunia ada sekitar 90,"
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang