Ketua BAZNAS: Pengumpulan Zakat Harus Sesuai Undang-undang

Ketua BAZNAS: Pengumpulan Zakat Harus Sesuai Undang-undang
Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, CA di Jakarta. Foto: Humas

“Setiap tahun BAZNAS seluruh Indonesia berkomitmen untuk mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia melalui berbagai program penmberdayaan zakat,” katanya.

Selain itu, pengelolaan zakat juga terus didorong untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan dalam bentuk berupa kewajiban audit keuangan, audit syariat bahkan penjajakan agar diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (mg7/jpnn)


Ketua BAZNAS Prof. Dr. Bambang Sudibyo MBA, CA ikut menanggapi imbauan pengumpulan zakat yang digalang oleh RT/RW di DKI Jakarta belakangan ini.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News