Ketua Dewan ini Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
jpnn.com, LAMANDAU - M. Bashar mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bashar mengajukan surat pengunduran diri karena alasan kesehatan.
Surat pengunduran diri Bashar disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lamandau, sekaligus Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.
Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan dan sekretaris DPRD Lamandau di Nanga Bulik, Lamandau, Senin (14/2).
"Saya, selaku ketua, didampingi sekretaris dan fungsionaris DPD Golkar Lamandau menyerahkan surat pengunduran diri tersebut kepada unsur pimpinan DPRD untuk diproses," kata Hendra Lesmana.
Faktor kesehatan menjadi alasan utama Bashar mengajukan pengunduran diri tersebut.
Bashar memerlukan waktu yang memadai untuk menjalani pengobatan.
Hendra turut prihatin dengan kondisi yang menimpa Bashar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini mengundurkan diri, begini alasannya.
- Ketua DPRD Semprot Dinkes DKI, Sebut Pelayanan RS Lamban
- Prof Kumba Resmi Mengundurkan Diri Sebagai Dekan FEB UNAS
- 5 Berita Terpopuler: Honorer SD/SMP Diangkat PPPK 2024, tetapi DPRD Pengin Semua Diangkat, Jangan Ada Perbedaaan
- PDIP Bingung Jumlah Kursi DPRD Turun Drastis, Padahal di Survei Masih Tinggi
- PKS Usulkan Ada Pemilihan DPRD Tingkat II di Daerah Khusus Jakarta, Simak Alasannya
- Sekda Kota Bandung Mundur Setelah Jadi Tersangka di KPK