Ketua Dewan Kehormatan PD Sebut Ruhut Hanya Perlu Klarifikasi

Ketua Dewan Kehormatan PD Sebut Ruhut Hanya Perlu Klarifikasi
Ketua Dewan Kehormatan PD Sebut Ruhut Hanya Perlu Klarifikasi

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Amir Syamsuddin membela politikus Demokrat Ruhut Sitompul yang menggunakan hak politiknya mendukung pasangan calo presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (24/6), Amir menjelaskan bahwa sikap Ruhut mendukung Jokowi merupakan hak politik setiap anggota Partai Demokrat dan itu tidak bisa diganggu gugat. Begitu juga bagi kader yang mendukung Prabowo Subianto.

"Yang mungkin untuk diklarifikasi adanya dukungan dengan embel-embel telah mendapat restu, nah itu saya kira perlu ada klarifikasi," kata Amir.

Amir tidak menepis adanya pertemuan Ruhut dengan SBY di sebuah lapangan golf di Jawa Barat pada hari Sabtu.

Hanya terkait izin, sebagaimana pesan singkat yang dikirimkan SBY kepada Ruhut serta ditembuskan kepada Amir, isinya hanya menginformasikan kalau Ruhut akan mendeklarasikan dukungan ke salah satu capres.

"Memang benar saudara Ruhut bertemu dengan ketua umum pada hari sabtu. Tetapi, dari SMS itu terbaca justeru menginformasikan (Ruhut) akan mendeklarasikan (dukungan ke) calon yang nomor yang lain (selain yang didukung Fraksi Demokrat DPR)," jelasnya.

Ditegaskan Amir, terkait dukung mendukung tidak jadi persoalan dalam hal ini, kecuali soal adanya embel-embel bahwa Ruhut mengaku sudah mendapat restu. Nah, ada tidakya restu inilah yang akan jadi alasan bagi Wanhor meminta klarifikasi dari Ruhut.

"Yang menjadi hal yang bisa dijadikan alasan Dewan Kehormatan untuk melakukan penelusuran, adalah manakala embel-embel restu dari ketua umum. Sejak Rapimnas tanggal 15 Mei posisi Demokrat masih tetap seperti itu (netral), kecuali dalam waktu dekat ada perubahan," urainya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Amir Syamsuddin membela politikus Demokrat Ruhut Sitompul yang menggunakan hak politiknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News