Ketua Dewan Soroti Pengadaan Sapi DOKA di Aceh Tenggara

Ketua Dewan Soroti Pengadaan Sapi DOKA di Aceh Tenggara
Ketua DPRA, Tgk Muharrudin soroti pengadaan ternak sapi dengan pagu Rp 3,6 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh. Foto: rakyataceh/jpg

Serta pengadaan kambing betina Rp2,511 miliar dimenangkan CV Sarasindo, kode lelang 17421106, dan pengadaan kambing jantan, Rp 489 juta, CV Raja Inton, semuanya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Aceh tahun 2018.

Selain ternak, DOKA tahun ini juga dianggarkan untuk pembangunan kandang sapi, sebesar Rp500 juta, dimenangkan CV Titik 8 Contruction, dan Pengadaan obat-obatan hewan Rp350 juta , dikerjakan oleh Saudagar Tamiang CV.

24 ekor dari 40 lembu betina bantuan Dinas Peternakan Aceh, sumber angaran DOKA tahun 2018 tidak diterima pihak Dinas Pertanian Aceh Tenggara.

Pasalnya, bantuan yang disalurkan dari seharusnya 300 ekor peruntukan untuk 30 kelompok ternak, tidak sesuai spesifikasi yang telah ditentukan.

“Yang masuk dalam spesifikasi hanya 16 ekor sementara 24 ekor lainnya kita tolak,” jelas Kadis Pertanian Asbi SP, seperti dilansir Rakyat Aceh hari ini.

Asbi menjelaskan, spesifikasi sesuai dikontrak, sapi tersebut harus mempunyai tinggi minimal 110 cm, terkait spek harga satuan per satu ekor sapi, kepala dinas mengaku tidak mengetahuinya.

“Tim dari provinsi telah menjumpai kita, dan dilakukan Serah Terima Pertama atau Provisional Hand Over (PHO) antara Kontraktor Pelaksana dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang 16 ekor ini sementara yang 24 ekor kita kembalikan,” tuturnya.

Adapun 16 ekor yang diterima telah diserahkan kepada kelompok penerima manfaat di Desa Mendabe, Kecamatan Badar serta satu kelompok di Batu Mbulan. Untuk satu kelompok mendapatkan 10 ekor.

Pengadaan ternak sapi dengan pagu Rp 3,6 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh, mendapat sorotan dari Ketua DPRA, Tgk Muharrudin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News