Ketua DPD Forum Honorer: Alhamdulillah, THR PPPK Enggak Hangus
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) bisa diberikan setelah Idulfitri disambut gembira para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2021.
Meski SK PPPK diserahkan Mei 2022, mereka masih punya kesempatan untuk mendapatkan THR yang memang sudah dianggarkan pemerintah dalam Dana Alokasi Umum (DAU) tahun ini.
"Alhamdulillah, THR kami enggak hangus," kata Ketua DPD Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2I PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah kepada JPNN.com, Senin (18/4).
Dia awalnya sangat risau karena berkembang informasi SK PPPK akan diberikan pada awal Mei.
Mereka sudah tanda tangan kontrak kerja sebagai PPPK pada 12 April 2022.
Sebenarnya Nurul dan kawan-kawannya di Kabupaten Ponorogo sangat berharap SK P3K diberikan pekan ini.
Namun, keinginan tersebut sepertinya tidak bisa direalisasikan.
"Sebanyak 974 guru honorer yang lulus PPPK sangat berharap bulan ini dapat gaji Aprl dan THR. Yang rapelan gaji, enggak apa-apa bulan depan," ucap Bu Nurul, sapaannya.
Berita P3K terbaru: Pembayaran THR PPPK bisa setelah lebaran membuat Ketua DPD Forum Honorer Non-K2 PGHRI Jatim Nurul Hamidah gembira.
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung