Ketua DPD LaNyalla: Hentikan Kontestasi Politik dengan Cara Liberal

Ketua DPD LaNyalla: Hentikan Kontestasi Politik dengan Cara Liberal
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti saat berpidato pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2023 di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Foto: Tim Media LaNyalla

"Oleh karena itu, kami di DPD RI memandang perlunya melakukan perbaikan dan penyempurnaan sistem bernegara kita. Sebuah sistem yang mampu mewadahi atau menjadi wadah yang utuh bagi semua elemen bangsa. Sehingga benar-benar terwujud menjadi Penjelmaan Seluruh Rakyat. Maka, hakikat Kedaulatan Rakyat benar-benar memiliki tolok ukur yang jelas di dalam ketatanegaraan kita," ucap dia.

Pada akhirnya, tukas LaNyalla, bangsa ini akan semakin kuat. Karena pemilik kedaulatan, yaitu rakyat, berhak untuk ikut menentukan Arah Perjalanan Bangsa. Sehingga pembentukan jiwa Nasionalisme dan Patriotisme seluruh rakyat akan terbangun dengan sendirinya, untuk bersama mewujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Itulah Sistem Bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini. Yang kita kenal dengan nama Sistem Demokrasi dan Sistem Ekonomi Pancasila. Sebuah sistem tersendiri. Sistem asli Indonesia. Yang tidak mengadopsi Sistem Negara manapun," ungkapnya.

LaNyalla menjelaskan DPD RI telah menerima secara langsung aspirasi terkait perlunya bangsa ini melakukan kaji ulang atas sistem bernegara yang diterapkan saat ini. Aspirasi tersebut datang dari sejumlah elemen bangsa.

Baik dari kalangan tokoh organisasi masyarakat dan keagamaan. Para purnawirawan TNI dan Polri. Raja dan Sultan Nusantara, hingga akademisi dan mahasiswa. Semua aspirasi tersebut terdokumentasikan dengan baik di DPD RI.

Oleh karena itu, setelah menelaah dengan jernih, kata LaNyalla, DPD RI melalui Sidang Paripurna DPD RI pada tanggal 14 Juli 2023, secara kelembagaan memutuskan mengambil inisiatif kenegaraan untuk membangun kesadaran kolektif kepada seluruh elemen bangsa dan negara ini, agar kembali menjalankan dan menerapkan Azas dan Sistem Bernegara Pancasila Sesuai Rumusan Para Pendiri Bangsa, yang disempurnakan dan diperkuat.

"Kami, DPD RI secara khusus akan menawarkan proposal kenegaraan dengan naskah akademik penyempurnaan dan penguatan sistem tersebut," kata dia.

Salah satu usulan DPD RI dalam proposal kenegaraan adalah mengembalikan MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara, sebagai sebuah sistem demokrasi yang berkecukupan. Yang menampung semua elemen bangsa. Yang menjadi penjelmaan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.

Membuka peluang anggota DPR RI dari dua unsur. Yaitu unsur anggota partai politik, dan unsur perseorangan atau non-partai politik. Sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa proses pembentukan Undang-Undang yang dilakukan DPR bersama Presiden, tidak didominasi oleh keterwakilan kelompok partai politik saja. Tetapi juga secara utuh dibahas oleh keterwakilan masyarakat non partai.

Lalu mengisi Utusan Daerah dan Utusan Golongan di MPR, dengan memberi kewenangan untuk memberikan pendapat terhadap RUU yang dibahas di DPR, serta menempatkan secara tepat, tugas, peran dan fungsi lembaga-lembaga negara yang sudah dibentuk di era Reformasi, sebagai bagian dari kebutuhan sistem dan struktur ketatanegaraan.

Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI dihadiri Presiden, Wakil Presiden, Ketua MPR RI, Ketua DPR RI, para anggota DPR dan DPD RI, mantan Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Kabinet, para Duta Besar negara sahabat, perwakilan Raja dan Sultan Nusantara, serta sejumlah tamu undangan lainnya.(ray/jpnn)

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) LaNyalla Mattalitti mengajak seluruh elemen bangsa untuk menghentikan kontestasi politik dengan cara liberal.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News