Ketua DPD RI Dorong BPOM Uji Klinis Vaksin untuk Anak Batita

Ketua DPD RI Dorong BPOM Uji Klinis Vaksin untuk Anak Batita
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama anak-anak Bukit Wairinding, Sumba Timur, NTT, Selasa (23/3/2021). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin Covid-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita).

Sebab, menurut eks Ketum PSSI ini, berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada hasil uji klinis dari vaksin tersebut.

"Anak-anak adalah subjek yang cukup rentan dengan sistem imunitas dan kekebalan tubuh yang belum stabil sehingga pemberian vaksin untuk anak-anak adalah suatu keniscayaan," kata LaNyalla, Jumat (25/3/2021).

Namun, dia mengingatkan dalam uji klinis vaksin harus memperhatikan aspek keamanan setelah anak menginjak usia dewasa.

Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mendorong agar pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan uji klinis. Sebab, fasilitas yang ada serta SDM yang dimiliki cukup mumpuni untuk melakukan hal tersebut.

“Jika tidak dimulai, kita tidak akan berani melakukan uji klinis. Padahal, di luar negeri Pfizer melakukan uji klinis vaksin untuk anak-anak 11 tahun ke bawah. BiNTech juga uji klinis untuk kelompok anak 12 hingga 15 tahun. Sedangkan AstraZeneca untuk anak yang lebih kecil dari itu,” papar LaNyalla.

Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, uji klinis sangat penting untuk batita, mengingat kita memiliki populasi anak-anak yang sangat besar.

"Setiap tahun 4,8 juta anak lahir. Tentu anak-anak ini harus dilindungi dari bahaya Covid-19," tegas LaNyalla.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong BPOM untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin Covid-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News