Ketua DPD RI Dorong BPOM Uji Klinis Vaksin untuk Anak Batita

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin Covid-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita).
Sebab, menurut eks Ketum PSSI ini, berdasarkan informasi yang diterimanya belum ada hasil uji klinis dari vaksin tersebut.
"Anak-anak adalah subjek yang cukup rentan dengan sistem imunitas dan kekebalan tubuh yang belum stabil sehingga pemberian vaksin untuk anak-anak adalah suatu keniscayaan," kata LaNyalla, Jumat (25/3/2021).
Namun, dia mengingatkan dalam uji klinis vaksin harus memperhatikan aspek keamanan setelah anak menginjak usia dewasa.
Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu mendorong agar pemerintah memiliki keberanian untuk melakukan uji klinis. Sebab, fasilitas yang ada serta SDM yang dimiliki cukup mumpuni untuk melakukan hal tersebut.
“Jika tidak dimulai, kita tidak akan berani melakukan uji klinis. Padahal, di luar negeri Pfizer melakukan uji klinis vaksin untuk anak-anak 11 tahun ke bawah. BiNTech juga uji klinis untuk kelompok anak 12 hingga 15 tahun. Sedangkan AstraZeneca untuk anak yang lebih kecil dari itu,” papar LaNyalla.
Senator Dapil Jawa Timur itu melanjutkan, uji klinis sangat penting untuk batita, mengingat kita memiliki populasi anak-anak yang sangat besar.
"Setiap tahun 4,8 juta anak lahir. Tentu anak-anak ini harus dilindungi dari bahaya Covid-19," tegas LaNyalla.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendorong BPOM untuk melakukan uji klinis penggunaan vaksin Covid-19 untuk bayi di bawah usia tiga tahun (batita).
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Ini Makanan Mengandung Boraks Temuan BPOM Rejang Lebong
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952