Ketua DPD RI Dukung Terbitnya Permendikbudristek Kekerasan Seksual, Tetapi...

Ketua DPD RI Dukung Terbitnya Permendikbudristek Kekerasan Seksual, Tetapi...
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang akan menerbitkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) mengenai isu kekerasan seksual. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang akan menerbitkan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) mengenai isu kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Senator asal Jawa Timur ini menilai Permendikbud bisa melindungi masa depan generasi muda Indonesia. Terlebih, banyak kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan yang tidak terpublikasi.

"Sekecil apapun bentuknya, kekerasan seksual dapat mengancam masa depan anak didik. Oleh karena itu, masa depan anak-anak, remaja, serta seluruh generasi muda harus kita selamatkan dari kasus-kasus amoral yang berdampak secara psikologis dalam jangka waktu yang relatif panjang," tutur LaNyalla, Kamis (29/4).

Kendati demikian, dia mengingatkan agar Permendikbudristek Kekerasan Seksual yang sedang dalam penyelarasan hukum dan regulasi tidak tumpang tindih dengan peraturan lainnya.

"Permendikbudristek ini harus jelas dan gamblang dalam penanganan kasus-kasus amoral di lingkungan sekolah dan kampus, baik dari sisi pencegahan, pendampingan, dan juga penerapan hukuman bagi pelaku," ujarnya.

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu juga mengimbau agar Kemendikbudristek menerima masukan dan melibatkan pemerhati asusila serta stakeholder terkait dalam menyusun permendikbud tersebut.

"Agar kajian Permendikbudristek menjadi lebih komprehensif, libatkan para pakar seperti dari Komnas Perempuan, KPAI, Komnas Perlindungan Anak, kalangan hukum, Polri, pakar kesehatan anak dan psikologi," imbau LaNyalla.

Lulusan Universitas Brawijaya Malang ini menilai legislatif pun perlu memberikan pendampingan dalam penyusunan Permendikbudristek yang cukup sensitif tersebut.

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung rencana Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang akan menerbitkan Peraturan Mendikbud (Permendikbud) mengenai isu kekerasan seksual.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News