Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Ikut Program BPUM

Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Ikut Program BPUM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

"Pemerintah perlu mengadopsi teknologi untuk diterapkan dalam berbagai kebijakan. Ini sekaligus sebagai sarana pembelajaran rakyat, tapi harus disertai dengan sosialisasi yang memadai," ujar LaNyalla.

Menurut Alumnus Universitas Brawijaya Malang ini, penyaluran bansos dengan memanfaatkan fintech bisa lebih efisien dan tepat sasaran, termasuk untuk BPUM. Apalagi saat ini banyak pelaku UMKM yang menjalankan usahanya lewat sarana e-commerce.

"Penyaluran bansos dengan teknologi Fintech akan mempermudah transaksi keuangan masyarakat. Metode ini bisa dikaji pemerintah, karena sekarang juga ada banyak perusahaan Fintech yang sudah dikenal masyarakat," sebutnya.

Tak hanya itu, pria yang pernah menjabat sebagai Ketum PSSI ini juga meminta pemerintah untuk meneruskan program bantuan sosial kepada pelaku usaha mikro selama pandemi belum berlalu.

“Karena sektor riil ini yang paling terdampak, sebab saat dilakukannya PSBB dan PPKM, pelaku usaha mikro secara otomatis tidak bisa lagi melanjutkan usahanya,” kata LaNyalla.(jpnn)

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News