Ketua DPD RI Perjuangkan Hari Kebudayaan dan Mengagendakan Kongres Raja Nusantara
Kunjungi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

Kerajaan Kutai Kartanegara adalah salah satu kerajaan tertua di Indonesia, selain Kerajaan Kandis dan Kerajaan Salakanagara.
"Eksistensi tradisi Kesultanan Kutai Kertanegara tentu menambah daya dukung sektor pariwisata Kalimantan Timur, utamanya dalam upaya menarik minat wisatawan nusantara maupun mancanegara," jelasnya.
Aspirasi Perpres
Dalam kesempatan itu, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadinata ke-XXI Aji Muhammad Arifin menyampaikan bahwa sejak 23 Januari 1950, Kesultanan Kutai Kertanegara telah menyampaikan legacy untuk bangsa Indonesia dengan mendukung NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara, serta meminta pemerintahan yang demokratis dapat dijalankan di tanah air.
“Namun, dalam hal pemajuan kebudayaan, kami masih terus harus berjuang, karena Kementerian Dalam Negeri belum memberi payung yang cukup bagi kami agar mendapatkan perhatian dari pemerintah melalui bantuan anggaran yang cukup dari APBD maupun APBN,” ungkap juru bicara Sultan XXI, Awang Yacoub.
“Untuk itu kami berharap ketua DPD RI dapat memperjuangkan agar kesultanan dan kerajaan di Indonesia mendapat payung hukum berupa peraturan presiden atau perpres,” harap dia.
LaNyalla pun berjanji akan menyampaikan langsung kepada Presiden Jokowi aspirasi terkait kesultanan di nusantara.
“Insyaallah kami siap menyampaikan langsung, apalagi di Kaltim ada Senator Ibu Aji Mirni Mawar yang masih kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara,” tukas LaNyalla yang mendapat songkok senur dan mandau khas Kukar.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memuji eksistensi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Pencinta Pedas Wajib Coba 3 Menu Spesial Ini di Sambal Bakar Indonesia
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Pakar Hukum UI Nilai KPK Terkesan Targetkan untuk Menjerat La Nyalla
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah