Ketua DPP Demokrat Diperiksa KPK
Selasa, 02 Oktober 2012 – 09:57 WIB

Ketua DPP Demokrat Diperiksa KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/10) memanggil Ketua DPP Demokrat sekaligus anggota DPR komisi V, Umar Arsal. Informasi yang diperoleh, Umar diperiksa terkait pengadaan proyek Hambalang yang masih tahap penyelidikan.
Umar Arsal sudah terlihat berada di KPK sejak pukul 08.50 WIB tadi. Namun dia belum memberikan komentar terkait kedatangannya ke KPK. Diketahui nama Ketua DPP Demokrat itu pernah disebut dalam persidangan M Nazaruddin, oleh saksi Diana Maringka selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Minahasa Tenggara Partai Demokrat.
Saat bersaksi dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet itu, Diana mengaku dapat uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung.
Menurut Diana uang itu untuk memenangkan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. "Uang itu dari Pak Umar Arsal dari tim sukses Pak Anas," ujar Diana kala itu.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (2/10) memanggil Ketua DPP Demokrat sekaligus anggota DPR komisi V, Umar Arsal. Informasi
BERITA TERKAIT
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan