Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
Jumat, 28 November 2008 – 21:16 WIB

Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah Buruh. Meski SKB itu tidak dicabut, namun Agung menilai revisi itu sudah cukup mengingat persoalannya memang pada satu pasal saja. “Dengan direvisinya SKB empat menteri itu, diharapkan tidak ada lagi salah persepsi yang bisa menimbulkan persoalan. Yang pasti para pengusaha tetap harus memberikan perlindungan terhadap nasib para pekerja,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
“Substansi pokok yang dipersoalkan di SKB itu ada pada Pasal 3. Sebagai Ketua DPR, saya sangat menghargai revisi tersebut karena tidak membiarkan masalah berlarut-larut,” ujar Agung Laksono saat konferensi pers di press room DPR, Jumat (28/11)
Baca Juga:
Menurutnya, dengan adanya revisi itu diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang justru menimbulkan gejolak. Namun demikian Agung tetap mengingatkan agar pengusaha tetap memberikan perlindungan kepada para buruh.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang
BERITA TERKAIT
- Gegara Rekor Inflasi Rendah, Pemerintah Klaim Swasembasa Pangan Bakal Sukses
- Utamakan Keselamatan, KAI Raih 2 Penghargaan di Ajang WISCA 2025
- Maksimalkan Pasar Ekspor, SIG Kebut Proyek Dermaga & Fasilitas Produksi di Tuban
- Perkuat Budaya Keselamatan Berkelanjutan, KAI Raih Penghargaan di WISCA 2025
- Ketum HIPPI Jaksel Apresiasi Langkah Berani BI Perluas Ekspansi QRIS Lintas Negara
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik