Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi

Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
Ketua DPR Lega SKB 4 Menteri Direvisi
JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Penyesuaian Upah Buruh. Meski SKB itu tidak dicabut, namun Agung menilai revisi itu sudah cukup mengingat persoalannya memang pada satu pasal saja.

“Substansi pokok yang dipersoalkan di SKB itu ada pada Pasal 3. Sebagai Ketua DPR, saya sangat menghargai revisi tersebut karena tidak membiarkan masalah berlarut-larut,” ujar Agung Laksono saat konferensi pers di press room DPR, Jumat (28/11)

Menurutnya, dengan adanya revisi itu diharapkan tidak ada lagi perbedaan persepsi yang justru menimbulkan gejolak. Namun demikian Agung tetap mengingatkan agar pengusaha tetap memberikan perlindungan kepada para buruh.

“Dengan direvisinya SKB empat menteri itu, diharapkan tidak ada lagi salah persepsi yang bisa menimbulkan persoalan. Yang pasti para pengusaha tetap harus memberikan  perlindungan terhadap nasib para pekerja,” tandas Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.

JAKARTA - Ketua DPR RI Agung Laksono mengaku lega dengan keputusan pemerintagh untuk merevisi Skurat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News