Ketua DPR Ungkapkan Tugas Legislasi DPR Masa Sidang IV
RUU tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Korea tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan, dan RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand tentang Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua RUU tersebut akan segera dibahas bersama pemerintah pada masa sidang ini.
“Pimpinan DPR meminta supaya Komisi-komisi, Badan, dan Pansus serta Anggota DPR, memprioritaskan penyelesaian tugas-tugas legislasi terutama yang sudah melebihi 3 (tiga) kali masa persidangan. Bahkan RUU yang sudah 2 tahun belum selesai, kami meminta dengan hormat untuk diselesaikan pada masa sidang ini,” ujar politisi dari Fraksi Partai Golkar ini. (adv/jpnn)
Ketua Bambang Soesatyo juga mengingatkan agar harmonisasi RUU dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Catatan Ketua MPR: Tetaplah Berhati-hati dan Bijaksana Mengelola Pertumbuhan Ekonomi
- Ketua MPR Ajak Kader FKPPI DKI Jaya Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Ketum IMI Bamsoet Resmikan Sirkuit Barcode Gokart Electric di MOI Kelapa Gading
- Ketua MPR Bambang Soesatyo Ingatkan Pentingnya Pembenahan Parpol, Simak Penjelasannya
- Bambang Soesatyo Dukung UI Racing Team Berlaga di Ajang Formula Student Czech 2024