Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap

Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap
Ketua DPRD Kota Kupang Ditangkap
KUPANG- Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik akhirnya ditangkap aparat Polresta Kupang. Penyebabnya, pejabat tinggi di Kupang tersebut telah mencekik leher seorang pimpinan PT Suara Sejati, Louis Charles Lily saat raat dengar pendapat antara Pemkot Kupang dengan DPRD Kota Kupang. Tak terima dengan tindakan itu, Louis Charles Lily melaporkan ke polisi.

Viktor Lerik beberapa kali dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan. Namun,  politisi yang juga pernah dihukum itu tak menghadiri panggilan. Akhirnya Senin (24/5) kemarin, barulah Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik memenuhi panggilan penyidik. Orang nomor satu di DPRD Kota Kupang ini tiba di Mapolresta Kupang sekira pukul 10.00 wita menggunakan mobil dinas plat merah nopol DH 2 A didampingi ajudannya. Veky Lerik langsung dijemput penyidik, Aipda Ricky Dally dan diarahkan ke ruang Kanit Tipidum guna menjalani pemeriksaan. Tanpa didampingi penasehat hukum, Ketua DPRD Kota Kupang, Veky Lerik diperiksa oleh Aiptu Ricky Dally, didampingi Kanit Tipidum, Iptu Made.

Kepada wartawan Kapolresta Kupang, AKBP Heri Sulistianto mengatakan pemeriksaan terhadap tersangka Veky Lerik berjalan lancar. Sebanyak 29 pertanyaan diajukan dapat dijawab dengan baik. "Kita sudah periksa beliau, dan semuanya berjalan dengan aman dan terkendali. Semua pertanyaan berkaitan dengan dugaan perbuatan tidak menyenangkan terhadap Louis Charles Lily," paparnya.

Ia menambahkan, karena berstatus sebagai tangkapan maka Ketua DPRD Kota Kupang itu, tidak diperbolehkan pulang dalam waktu 1 x 24 jam. "Jika terbukti maka akan dikeluarkan surat perintah penahanan, sebaliknya jika tidak terbukti maka akan dilepaskan," imbuhnya.

KUPANG- Ketua DPRD Kota Kupang, Viktor Lerik akhirnya ditangkap aparat Polresta Kupang. Penyebabnya, pejabat tinggi di Kupang tersebut telah mencekik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News