Ketua Forum Guru Honorer: Lalu, Kami Dibuang?

Ketua Forum Guru Honorer: Lalu, Kami Dibuang?
Sejumlah honorer K2 saat audiensi dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI, Rabu (6/12). Foto: Mesya Mohammad/JPNN.com

jpnn.com, PADANG - Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang, Zal Fitra mengatakan, sejak moratorium CPNS berlangsung lima tahun, mereka terus bekerja dengan harapan bisa diangkat menjadi PNS.

Tapi yang terjadi, seleksi CPNS 2018 justru menutup peluang honorer K2 usia di atas 35 tahun menjadi PNS.

”Ketika kran CPNS dibuka, tak ada pengangkatan, semua lewat ujian. Mirisnya usia honorer yang ikut serta dibatasi 35 tahun. Lalu kami dikemanakan? Dibuang?” ungkap Zal Fitra, Ketua Forum Guru Honorer Kota Padang.

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit berjanji akan memperjuangkan tuntutan honorer tersebut ke pemerintah pusat. Selama ini, upaya mengangkat honorer menjadi PNS terganjal moratorium yang sudah dijalankan 5 tahun terakhir.

”Kewenangan pengangkatan PNS merupakan tanggung jawab MenPAN-RB dan BKN. Kami di daerah hanya menerima dan menjalankan isi moratorium tersebut. Meski begitu, kami berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada pemerintah pusat. Kami tahu dan merasakan juga sulitnya kehidupan saudara,” ujarnya saat menerima delegasi honorer K2, Senin (24/9).

BACA JUGA: Titi Honorer K2: Kami Ingin Rasakan Kemerdekaan Sesungguhnya

Nasrul Abit juga berkomunikasi dengan para bupati/wali kota dan jajaran di pemerintahan provinsi agar seluruh honorer dapat digaji minimal sesuai UMR.

”Kami paham dengan yang dirasakan para guru honorer ini. Kami berjanji seluruh tuntutan tadi akan diakomodir secepatnya, " pungkasnya. (cr23)


Persyaratan batasan usia maksimal 35 tahun sama saja menutup peluang honorer K2 tua untuk bisa menjadi PNS.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News