Ketua Gapensi Martono Akui Sudah Terima SPDP terkait Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Gapensi Semarang Martono selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (31/7) sore.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Seusai diperiksa, Martono enggan menjelaskan materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik kepada dirinya. Namun, dia menjawab soal Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
"Ya, taat hukum, itu saja," kata dia.
Saat disinggung apakah Martono banyak mendapatkan proyek dari Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, dirinya juga enggan menjawab.
"Sudah saya jelaskan semua," kata Martono.
Saat ditanyakan jenis proyek yang dikerjakannya, Martono juga menolak untuk membahasnya.
'Tanya ke penyidik saja," singkat dia.
Martono diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia