Ketua Honorer K2: Semua Aspirasi Kami Mentok di Aturan

Kepala BKPP Ngawi Yulianto Kusprasetyo mengaku sulit mewujudkan tuntutan tenaga honorer dan latker. Sebab, selain kewenangan pemerintah pusat, proses dan tahapan rekrutmen sudah dipublikasikan. Sehingga tidak mungkin dihentikan. ‘’Sudah tentu banyak yang protes kalau rencana ini dihentikan. Jadi, tidak mungkin dicabut lagi,’’ tegasnya.
Pun tuntutan tenaga honorer diangkat jadi PNS tanpa tes dan syarat. Sebab, aturannya sudah jelas baik di undang-undang maupun peraturan pemerintah. Yulianto menyampaikan pemerintah pusat sudah memikirkan solusi untuk mereka. Yakni, mengangkat eks tenaga honorer K2 jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). ‘’Tapi, peraturan pemerintahnya belum terbit,’’ jelasnya.
BACA JUGA: Guru Honorer K2 tak Pernah Dianggap, Rp150 Ribu per Bulan
Soal permintaan honor dari daerah, Yulianto minta agar perwakilan tenaga honorer K2 menyampaikan aspirasi tertulis. Dia berjanji bakal menyampaikannya kepada bupati. Namun, dia belum bisa memastikan bisa diwujudkan atau tidak. ‘’Tadi sudah kami sampaikan dan mereka juga akan mengirim surat langsung ke bupati,’’ ungkapnya. (tif/c1/sat)
Seperti di sejumlah daerah di Indonesia, para honorer K2 di Kabupaten Ngawi Jatim juga menggelar aksi unjuk rasa menuntut rekrutmen CPNS 2018 dibatalkan.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Surat Kemendagri & KepmenPAN-RB Jadi Senjata Honorer R2/R3 Diangkat PPPK Paruh Waktu, Faktanya?
- Pengendara Motor Ditabrak Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Ngawi-Mantingan