Ketua KIP Aceh Timur Diadukan ke DKPP karena Sabu-Sabu
Rabu, 18 Februari 2015 – 00:58 WIB
"Atas kondisi yang ada, selanjutnya saya akan informasikan ke DKPP untuk diadakan pleno. Ini baru pertama terjadi. Locus delicti (tempat terjadi pidana) di Medan, tapi locus pekerjaan di Aceh," ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur, Ismail diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri