Ketua Komisi III: Memalukan, Negara Ini Dipermainkan Djoko Tjandra
Senin, 13 Juli 2020 – 22:31 WIB
"Di sistem clear. Di-DPO clear. Jadi, kalau dari sistem tidak ada hambatan bagi yang bersangkutan membuat paspor," ujarnya dalam rapat. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi III DPR memutuskan akan memanggil instansi penegak hukum lain terkait sengkarut buronan terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Sahroni Apresiasi Terobosan Polri Buka Hotline Penerimaan Anggota Baru
- Sahroni Menilai Kortas Tipikor Polri Akan Jadi Era Baru Pemberantasan Korupsi
- Komisi III DPR Apresiasi Kejagung Tetapkan Budi Said Jadi Tersangka Korupsi Penjualan Emas Antam
- Peletakan Batu Pertama Museum BNPT Sentul, Sahroni Berharap 2024 Kembali Nihil Aksi Terorisme