Ketua Komisi III: Memalukan, Negara Ini Dipermainkan Djoko Tjandra
Senin, 13 Juli 2020 – 22:31 WIB

Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Di sistem clear. Di-DPO clear. Jadi, kalau dari sistem tidak ada hambatan bagi yang bersangkutan membuat paspor," ujarnya dalam rapat. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Komisi III DPR memutuskan akan memanggil instansi penegak hukum lain terkait sengkarut buronan terpidana korupsi Bank Bali, Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Jampidsus Sita 47.000 Ha Lahan Sawit Ilegal, Sahroni: Langkah Konkret Kembalikan Kerugian Negara
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Habiburokhman Pastikan DPR Tetap Minta Masukan Masyarakat dalam Penyusunan RUU KUHAP
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Menganggap Kinerja KY Perlu Dievaluasi