Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada

Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada
Ilustrasi guru. Foto: dok/Radar Malang

“Pemerintah bisa membuat skema kebijakan afirmatif melalui penerbitan aturan perundangan untuk mengangkat GTKHNK 35+ sebagai ASN tanpa tes karena rekam jejaknya telah teruji,” pungkasnya. (flo/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Rekrutmen CPNS untuk guru merupakan hak bagi para calon pendidik yang akan mendidik anak bangsa.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News