Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada

Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada
Ilustrasi guru. Foto: dok/Radar Malang

Saat ini Indonesia masih kekurangan banyak guru mengingat moratorium rekruitmen CPNS dalam lima tahun terakhir dan banyaknya guru yang pensiun.

“Selama ini kekurangan guru itu ditutupi dengan banyaknya guru honorer yang dibayar ala kadarnya oleh pemda sehingga mereka tidak bisa sepenuhnya berkosentrasi mengajar karena harus kerja sampingan untuk menutupi kebutuhan ekonomi. Pembukaan jalur CPNS dan PPPK akan memastikan peningkatan kualitas SDM dari guru,” katanya.

Huda juga mengungkapkan jika formasi sejuta guru honorer untuk diangkat sebagai PPPK hingga hari ini belum juga terpenuhi.

Data terakhir menunjukkan jika formasi untuk sejuta guru honorer sebagai PPPK masih berkisar di angka 400 ribuan. Fakta ini menunjukkan jika Kemendikbud butuh memperluas sosialisasi kepada Pemerintah

Daerah maupun kepada asosiasi guru. “Banyak guru maupun asosiasi guru yang bertanya kepada saya kok belum menerima pengumuman rekrutmen sejuta guru honorer melalui PPPK ini. Baik cara mendaftarnya, apa persyaratannya, bagaimana cara seleksinya, dan sebagainya. Kami berharap Kemendikbud meningkatan sosialisasi baik secara online maupun offline,” tukasnya.

Politikus PKB tersebut juga mendesak agar pemerintah memberikan prioritas rekrutmen guru menjadi ASN bagi para honorer yang tergabung dalam forum Guru Tenaga Kependidikan Honorer Nonkategori Usia 35 tahun ke Atas (GTKHNK 35+).

Mereka adalah guru honorer yang menuntut pengangkatan langsung menjadi PNS melalui keputusan presiden (Keppres).

Mereka rata-rata mempunyai masa pengabdian lama dan telah teruji rekam jejaknya dalam mengajar.

Rekrutmen CPNS untuk guru merupakan hak bagi para calon pendidik yang akan mendidik anak bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News