Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada

Ketua Komisi X: Formasi CPNS untuk Guru di 2021 harus Tetap Ada
Ilustrasi guru. Foto: dok/Radar Malang

jpnn.com, JAKARTA - Rencana penghapusan formasi guru dalam rekruitmen CPNS tahun 2021 mendapatkan  keras dari banyak kalangan.

 Mereka menilai guru sama dengan profesi lain harus tetap mendapatkan formasi dalam rekrutmen CPNS 2021. 

“Alasan pemerintah jika formasi guru tidak ditiadakan dalam rekruitmen CPNS di tahun 2021 karena ada rekruitmen sejuta guru honorer untuk menjadi PPPK tidak bisa diterima. Para guru harus tetap mempunyai hak yang sama seperti dokter, tenaga kesehatan, akuntan, diplomat, dan profesi lain untuk diangkat sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dari jalus PNS,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, usai rapat kerja bersama Kemenpan RB, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri, di Kompleks Parlemen, Senin (18/1).

Dia menjelaskan ada perbedaan konteks antara rekruitmen CPNS untuk guru dan rekrutmen PPPK untuk sejuta guru honorer.

Rekrutmen CPNS untuk guru merupakan hak bagi para calon pendidik untuk bersaing mendapatkan kursi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari jalur PNS.

Sedangkan rekruitmen PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan langkah terobosan untuk memastikan kesejahteraan bagi para guru yang telah lama mengabdi tanpa ada imbalan kesejahteraan yang memadai.

“Bagi saya pengangkatan sejuta guru honorer merupakan langkah diskresi untuk memecahkan ketidakjelasan nasib guru honorer yang telah lama mengabdi. Tidak adil kemudian langkah diskresi ini harus dibayar dengan penutupan kesempatan bagi calon pendidik lain untuk mendapatkan kursi PNS,” katanya.

Huda mengatakan harus pemerintah membuka sebanyak-banyak saluran agar para guru segera menjadi ASN. Baik itu melalui jalur CPNS maupun PPPK.

Rekrutmen CPNS untuk guru merupakan hak bagi para calon pendidik yang akan mendidik anak bangsa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News