Ketua KPK Batal Temui Kapolri

Ketua KPK Batal Temui Kapolri
Ketua KPK Batal Temui Kapolri
"Ya itu, masalah-masalah perbedaan pendapat. Kan kalau tidak salah, Menkopolhukam bilang kemarin jangan sampai terjadi konflik antara KPK dan Polri. Jadi, dengan adanya pertemuan antara pimpinan KPK dan Kapolri, ada yang perlu disamakan dan dibulatkan," kata Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja.

Penanganan kasus simulator SIM oleh KPK dan Polri belakangan jadi polemik. Banyak pihak menilai KPK lebih berhak menangani dugaan korupsi pada proyek senilai Rp196,8 miliar itu. Sedang Mabes Polri juga ngotot mengklaim lebih berhak menanganinya.

Mabes Polri telah menetapkan lima tersangka, yakni Brigjen Didik Purnomo (Wakorlantas), AKBP Teddy Rusmawan selaku ketua pengadaan, Kompol Legino (Bendahara Satuan Korlantas), dan rekanan yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang, serta Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Santoso.

Sementara KPK juga telah menetapkan empat tersangka yakni mantan Kakorlantas Porli, Irjen Djoko Susilo, Pejabat Pembuat Komitmen Brigjen Pol DP (Didik Purnomo) sekaligus Waka Korlantas, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto.(Fat/jpnn)

JAKARTA -  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad batal bertemu Kapolri, Jenderal Polisi, Timur Pradopo. Sedianya, pertemuan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News