Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
Kamis, 09 Mei 2013 – 17:33 WIB

Ketua KPK: Koruptor Kaya Bisa tak Bermalam di Lapas
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab mereka bisa membayar penegak hukum sehingga tidak harus bermalam di tahanan.
"Ketika divonis 10 tahun, koruptor yang punya duit bayar oknum penegak hukum. Sehingga koruptor tidak bermalam di lembaga permasyarakatan (Lapas)," ujar Abraham di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (9/5).
Baca Juga:
Para koruptor yang mempunyai uang tersebut sambung Abraham, akan pulang ke rumah setelah melaksanakan apel sore di lapas. "Mereka (para koruptor) balik ke Lapas lagi saat subuh sebelum apel pagi. Sehingga pas pagi diadakan sidak mereka sudah ada di tahanan," ucap Abraham.
Ia menganalogikan, para koruptor tersebut seperti pekerja kantoran. "Apa yang dilakukan sama saja pergi ke kantor, pergi pagi pulang abis magrib. Sehingga mereka tidak jera," terangnya.
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyatakan koruptor tidak akan jera kalau hanya diberikan hukuman penjara. Sebab
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan