Ketua KPK Lama Puji Antasari Cs
Selasa, 30 Desember 2008 – 16:26 WIB

Ketua KPK Lama Puji Antasari Cs
JAKARTA - Sebagai orang yang pertama meletakkan dasar organisasi KPK, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku senang komisi berjalan sesuai harapan seperti yang dicita-citakannya 5 tahun lalu. "Saya senang. Sistem yang kita bangun, siapkan, alat yang kita beli, semuanya dipakai secara maksimal. Saya anggap mereka (KPK) sekarang on track (sesuai jalurnya, Red.)," kata Ruki, saat dicegat wartawan selepas menghadiri acara ulang tahun ke-5 KPK, Selasa (30/12). Padahal, ada tidaknya tersangka dalam suatu kasus korupsi sepenuhnya kewenangan penyidik berdasar alat bukti yang didapat, bukan DPR. "Walaupun di DPR itu isinya pengacara, profesor, tapi yang berwenang menetapkan tersangka adalah penyidik," tegasnya.
Disinggung soal masih banyaknya kasus korupsi yang belum ditangani, mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini meminta masyarakat agar bersabar. "Itukan ekspektasi, ya sabar dong. Tidak mungkin semuanya bisa "dimakan" sekaligus," ucapnya.
Mantan jenderal polisi yang kini menjadi komisaris PT Krakatau Steel ini mencontohkan, penyidikan kasus korupsi pembelian tanker super raksasa (Very Large Crude Carrier/VLCC) Pertamina yang akhirnya dihentikan (SP3) oleh Kejaksaan Agung. Menurut Ruki, karena ada desakan dari DPR, Kejaksaan Agung memaksakan menetapkan mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi sebagai tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Sebagai orang yang pertama meletakkan dasar organisasi KPK, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki mengaku senang komisi berjalan sesuai
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi