Ketua KPPS Berbuat Curang, Begini Modusnya
Senin, 22 April 2019 – 00:06 WIB
Selain di Jembrana dan Denpasar, pelanggaran Pemilu juga terjadi di Tabanan, tepatnya di TPS 29, Banjar Pangkung, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- Menilai Pemilu Harus Pertimbangkan Manipulasi terhadap Pemilih
- Prodewa Minta MK Panggil Kapolri Atas Dugaan Pelanggaran TSM Pemilu oleh Polri
- Terungkap! Kecurangan KPPS Bikin Suara Anies Baswedan Meroket di Tapteng
- Singgung Putusan Nomor 90, Ganjar-Mahfud Bakal Gugat Hasil Pemilu ke MK
- Polisi Dituduh Cawe-Cawe Sirekap Pemilu, AKBP Dwi Bilang Begini