Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU

Dugaan Pelanggaran UU Pemilu

Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU
Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU
Soal skorsing yang dialaminya, Lidia mengaku hal itu karena sikapnya yang terus mempermasalahkan berbagai pelanggaran oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura. Bahkan penetapan hasil pemilu di Kabupaten Jayapura, katanya, tidak ikut ditandatanganinya. “Saya dilarang masuk ruang pleno,” keluhnya.

Disinggung soal respon KPU atas laporan itu, Lidia mengaku bahwa ada harapan KPU bakal memprosesnya. “Tadi Pak Syamsul (anggota KPU Syamsul Bahri) menyampaikan masalah ini akan diproses karena persoalannya bukan sekedar kode etik, tetapi juga pelanggaran UU Pemilu bahkan UUD,” tandasnya.

Selain melapor ke KPU, Lidia juga melaporkan hal serupa ke Bawaslu dank e Komnas HAM. “Respn dari BAwaslu juga bagus,” katanya. (ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Matius Awaitau  dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke KPU Pusat. Sebab, Matius


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News