Ketua KPU Jayapura Dilaporkan Anggotanya ke KPU
Dugaan Pelanggaran UU Pemilu
Rabu, 20 Mei 2009 – 16:59 WIB
Soal skorsing yang dialaminya, Lidia mengaku hal itu karena sikapnya yang terus mempermasalahkan berbagai pelanggaran oleh Ketua KPU Kabupaten Jayapura. Bahkan penetapan hasil pemilu di Kabupaten Jayapura, katanya, tidak ikut ditandatanganinya. “Saya dilarang masuk ruang pleno,” keluhnya.
Baca Juga:
Disinggung soal respon KPU atas laporan itu, Lidia mengaku bahwa ada harapan KPU bakal memprosesnya. “Tadi Pak Syamsul (anggota KPU Syamsul Bahri) menyampaikan masalah ini akan diproses karena persoalannya bukan sekedar kode etik, tetapi juga pelanggaran UU Pemilu bahkan UUD,” tandasnya.
Selain melapor ke KPU, Lidia juga melaporkan hal serupa ke Bawaslu dank e Komnas HAM. “Respn dari BAwaslu juga bagus,” katanya. (ara/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, Matius Awaitau dilaporkan oleh anggotanya sendiri ke KPU Pusat. Sebab, Matius
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Bakal Berhadapan di Pilkada NTB 2024?
- Bawaslu Siaga Awasi Pemilihan Kepala Daerah Khusus Jakarta 2024
- Gerindra Demak Siap Memenangkan Sudaryono, Ketua DPC: Hukumnya Fardu Ain
- Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
- Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
- Sinyal Kuat Pembantu Jokowi Ini Maju Pilgub Jateng Lewat PDIP, Siapa?