Ketua KPU Keluhkan Minimnya Pegawai Ahli Keuangan
Jumat, 03 Juli 2015 – 19:10 WIB
Selain itu, KPU menurut Husni saat ini memang memiliki badan inspektorat. Namun cakupannya sangat terbatas, karena hanya berjumlah 27 orang. Sementara satuan kerja (Satker) yang diawasi mencapai 549 satker di seluruh Indonesia.
“Idealnya, setiap tahun satu unit satker itu diperiksa oleh internal. Tapi kalau melihat jumlahnya, satu satker baru dapat diperiksa kembali delapan tahun kemudian. Ini sudah sering kami suarakan,” ujarnya.
Saat ditanya berapa idealnya jumlah tenaga auditor yang dibutuhkan KPU, menurut Husni paling tidak delapan kali jumlah auditor yang ada saat ini, yaitu 240 orang.(gir/jpnn)
JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, dari 10 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di KPU, hanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar