Ketua KPU Keluhkan Minimnya Pegawai Ahli Keuangan

Ketua KPU Keluhkan Minimnya Pegawai Ahli Keuangan
Husni Kamil Manik. Foto: dok.JPNN

Selain itu, KPU menurut Husni saat ini memang memiliki badan inspektorat. Namun cakupannya sangat terbatas, karena hanya berjumlah 27 orang. Sementara satuan kerja (Satker) yang diawasi mencapai 549 satker di seluruh Indonesia.

“Idealnya, setiap tahun satu unit satker itu diperiksa oleh internal. Tapi kalau melihat jumlahnya, satu satker baru dapat diperiksa kembali delapan tahun kemudian. Ini sudah sering kami suarakan,” ujarnya.

Saat ditanya berapa idealnya jumlah tenaga auditor yang dibutuhkan KPU, menurut Husni paling tidak delapan kali jumlah auditor yang ada saat ini, yaitu 240 orang.(gir/jpnn)

 


JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik menegaskan, dari 10 ribu pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di KPU, hanya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News