Ketua KPU RI Meminta Majelis Sidang Etik Membuat Keputusan yang Adil
Rabu, 18 November 2020 – 16:57 WIB
Sebelumnya DKPP memberhentikan Evi sebagai Komisioner KPU, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Keputusan Presiden. Evi Novida Ginting Manik kemudian menggugat Keppres tersebut ke PTUN Jakarta.
PTUN Jakarta mengabulkan tuntutannya dan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Evi dicabut.(Ant/fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Arief Budiman menjalani sidang pemeriksaan etik di DKPP, Rabu, terkait pemecatan Evi Novida Ginting Manik sebagai Komisioner KPU beberapa waktu yang lampau.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Kabar Terbaru Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Soal Dugaan Pelecehan Seksual Ketua KPU, Komnas Serahkan ke DKPP
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- DKPP Putuskan 587 Kasus Pelanggaran Kode Etik di Pemilu 2024
- DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Berat kepada Ketua KPU Hasyim Asyari dalam Kasus Irman Gusman