Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi

Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Dia mengimbau agar kasus tersebut menjadi pelajaran semua pihak supaya jangan bertindak yang melanggar hukum. Ketua FPI Bandung Raya Soirin Ahmad Abdullah sekaligus mertua dari Utep mengatakan, dia menerima segala hal yang menjadi prosedural hukum yang berlaku. "Kita mengikuti prosedural yang berlaku, namun kami meminta kepada pemerintah harus bersikap adil akan kasus ini," katanya.

Dia menuturkan pihak Ahmadiyah yang masih melakukan aktivitas juga harus mendapatkan sanksi karena melanggar Pergub Jabar No 12 Tahun 2011.

"Ya kami meminta keadilan juga, karena sudah jelas mereka (Ahmadiyah, red) masih melakukan aktivitas padahal sudah dilarang, pemerintah harus seimbang dalam melaksanakan peraturannya, jangan liat akibatnya tapi liat sebabnya karena apa" katanya.

Sementara itu salah satu kuasa hukum Utep dari Bantuan Biro Hukum Front Ahmad Ridwan mengatakan, Utep di dalam sel dalam kondisi sehat, dan sudah dibesuk keluarga serta rekan-rekan FPI Bandung Raya.

BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan pelaku pengerusakan  Masjid AN-Nasir (Masjid Ahmadiah) di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News