Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi

Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Menurut Wijonarko pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini dan  telah meminta keterangan kepada enam orang dan hasil pemeriksaan  menyimpulkan kalau tersangka sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana," ucapnya.

Disinggung apakah ada perlakuan khusus yang diberikan pihak kepolisian kepada Utep dia menyebutkan, tidak memberikan perlakuan secara khusus.

"Kami tidak pandang bulu kepada siapapun pihak yang melakukan pelanggaran karena tugas kami melakukan penegakan hukum, dan untuk kasus inipun tersangka dimasukan satu sel dengan tahanan lainya tidak dipisahkan," paparnya.

BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan pelaku pengerusakan  Masjid AN-Nasir (Masjid Ahmadiah) di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News