Ketua Laskar FPI Ditahan Polisi
Selasa, 30 Oktober 2012 – 08:37 WIB
Menurut Wijonarko pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini dan telah meminta keterangan kepada enam orang dan hasil pemeriksaan menyimpulkan kalau tersangka sudah memenuhi unsur pelanggaran pidana," ucapnya.
Disinggung apakah ada perlakuan khusus yang diberikan pihak kepolisian kepada Utep dia menyebutkan, tidak memberikan perlakuan secara khusus.
"Kami tidak pandang bulu kepada siapapun pihak yang melakukan pelanggaran karena tugas kami melakukan penegakan hukum, dan untuk kasus inipun tersangka dimasukan satu sel dengan tahanan lainya tidak dipisahkan," paparnya.
BANDUNG – Polisi akhirnya menetapkan pelaku pengerusakan Masjid AN-Nasir (Masjid Ahmadiah) di Jalan Sapari, Kelurahan Cibadak, Kecamatan
BERITA TERKAIT
- 2 Pemuda Belanjakan Uang Palsu di Warung Madura, Begini Akibatnya
- Viral Bayar Kurang Makan di Warteg, Pria Ini Diamankan Polisi
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi